Anak Kandung Bakar Rumah Orag Tua di Pati, Pelaku Serahkan Diri Ke Polisi
PATI, diswayajateng.com - Gara gara dipicu adu mulut dengan orangtuanya, seorang anak kandung nekat membakar rumah milik orang tuanya. Peristiwa yang menggegerkan ini, terjadi di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Beruntung dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) pukul 12.00 WIB ini, tidak merenggut korban jiwa. Hanya saja, korban yang diketahui bernama Salin (55( menderita kerugian ditaksir Rp120 juta.
Usai membakar dua rumah berdinding kayu jati dan berbentuk limasan yang letakknya bersebelahan ini, pelaku (37) tidak melarikan diri.
Pelaku justru mendatangi dan menyerahkan diri ke Polsek Jaken. Ia pun mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku tersulut emosi hingga sengaja membakar rumah milik bapaknya.
Informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa itu bermula pertengkaran dan adu mulut antara pelaku dan korban. Namun tidak diketahui persis dari motif anak dan bapak ini cekcok.
Karena tak mampu meredam emosi yang memuncak, membuat pelaku kehilangan kendali. Sejurus kemudian pelaku nekat menyulut api ke bangunan rumah berdinding kayu jati tersebut.
Karena material bangunan yang mudah terbakar, mengakibatkan api cepat membesar. Kobaran api membakar rumah korban.
Anggota keluarga korban yang berada di dalam rumah, langsung semburat menyelamatkan diri dari kobaran api. Mereka berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar.
Dengan peralatan seadanya, warga berupaya memadamkan api. Tak hanya itu, warga juga menghubungi tim Damkar Satpol PP Kabupaten Pati.
Usai mendapatkan laporan kebakaran, Pos Damkar Juwana tancap gas ke lokasi kejadian di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken.
“Pos Damkar Juwana menerima laporan (Kebakaran) pada jam 12.06 WIB. Armada yang digunakan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran Pos Juwana,” uja Kasi Damkar Satpol PP Pati, Wahyu Widiatmoko.
Wahyu mengatakan, rumah yang terbakar tersebut berbentuk limasan. Selain itu, dindingnya terbuat dari papan kayu jati. Kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 14.20 WIB, dengan dibantu aparat kepolisian dan warga setempat.
Wahyu menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran akibat kesengajaan itu. Namun akibat rumah terbakar, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: