Anggota Pengamanan Keraton Solo Diduga Dikeroyok Jelang Penyerahan SK Menteri
Seorang anggota tim pengamanan Keraton Solo, berinisial RP (23) dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Seorang anggota tim pengamanan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berinisial RP (23) dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan Bangsal Siaga, Minggu 18 Januari 2026. Kasus tersebut kini resmi ditangani Polresta Solo.
Kuasa hukum korban dari LBH Peduli Amal Solo, Ardi Sasongko, mengungkapkan peristiwa kekerasan terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, atau sesaat sebelum agenda penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Kebudayaan dimulai.
“Korban dikeroyok oleh lebih dari sepuluh orang dan mengalami luka cukup serius. Kami sudah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polresta Solo,” kata Ardi dalam konferensi pers di Solo, Senin 19 Januari 2026.
Menurut Ardi, laporan tersebut tercatat dengan nomor STBP/65/I/2026-Reskrim dan menggunakan sangkaan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan.
Ia menjelaskan, kericuhan bermula ketika sekelompok massa mencoba menerobos pintu Bangsal Siaga di kawasan Jalan Sasono Mulya, Baluwarti.
Korban yang berada di barisan depan pengamanan disebut menjadi sasaran karena memiliki postur tubuh paling kecil.
“Korban ditarik keluar dari barikade, kemudian ditendang dan dipukuli. Ada luka robek di bagian kepala belakang, memar di dada, tangan kiri, serta cedera di bagian vital,” jelas Ardi.
Seluruh luka korban, lanjutnya, telah divisum dan disertakan sebagai barang bukti, termasuk pakaian korban yang robek akibat insiden tersebut. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis dan pemantauan intensif.
Pihak kuasa hukum juga menyebut telah mengantongi identitas salah satu terlapor utama yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Salah satu terlapor berinisial BRM S, yang diketahui merupakan cucu Sinuhun PB XIII. Kami meminta aparat penegak hukum bersikap netral dan profesional,” tegas Ardi.
Selain laporan penganiayaan, kericuhan tersebut juga diduga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas Keraton yang berstatus benda cagar budaya. Juru Bicara PB XIV, KPA Singonagoro, menyebut massa masuk ke area Bangsal Siaga secara paksa.
“Ada pintu cagar budaya yang rusak akibat aksi massa. Kami berharap kejadian seperti ini tidak berulang dan diproses secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Solo AKP Sudarmianto membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan yang terjadi sebelum acara penyerahan SK Menteri Kebudayaan.
“Benar, kami menerima aduan terkait kejadian tersebut. Saat ini penyidik masih mempelajari laporan dan alat bukti,” kata AKP Sudarmianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: