Identifikasi Korban ATR 42-500, Polda Jateng Ambil Sampel DNA di Karanganyar

Identifikasi Korban ATR 42-500, Polda Jateng Ambil Sampel DNA di Karanganyar

Tim DVI Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng melakukan identifikasi korban ATR 42-500 dengan mengambil sampel DNA serta mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban kecelakaan pesawat di Karanganyar Jawa Tengah, Minggu 18 Januari 2026-Istimewa/ Umar Dani -Humas Polda Jateng

SEMARANG, diswayjateng.com – Polda Jawa Tengah melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan identifikasi korban ATR 42-500 dengan mengambil sampel DNA serta mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban kecelakaan pesawat tersebut.

Proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini dilaksanakan pada Minggu (18/1/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Tim DVI Polda Jateng mengambil sampel DNA dari dua anggota keluarga korban. 

Ayah korban berinisial S (70) menjalani pengambilan sampel darah dan buccal swab, begitu pula adik kandung korban, Ny. PS (35), yang juga diambil sampel darah dan buccal swab guna mendukung proses identifikasi korban ATR 42-500 secara ilmiah.

Selain pengambilan sampel DNA, petugas turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang berdomisili di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. 

Data antemortem tersebut meliputi riwayat medis, ciri-ciri khusus, hingga data pendukung lain yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban pesawat ATR 42-500.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pengambilan sampel DNA dan data antemortem merupakan prosedur standar dalam penanganan kecelakaan transportasi udara.

Menurut Artanto, pengambilan sampel DNA dan data antemortem ini dilakukan untuk mendukung proses identifikasi korban secara ilmiah dan akurat. 

"Polda Jateng memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban,” ujar Artanto dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Senin 19 Januari 2026.

Ia menambahkan, Polda Jateng terus berkoordinasi dengan Tim DVI dan instansi terkait guna mempercepat proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500,

sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama proses berlangsung.

“Kami memahami situasi duka yang dialami keluarga. Oleh karena itu, petugas di lapangan mengedepankan empati serta memastikan keluarga mendapatkan informasi yang jelas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi terkait perkembangan identifikasi korban pesawat ATR 42-500 dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait