Pelantikan Dirres PPA dan PPO Polda Jateng, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Kombes Pol Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. saat pelantikan di Mapolda Jateng Senin 12 Januari 2026.-Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menegaskan komitmennya dalam perlindungan hak asasi perempuan dan anak melalui pelantikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO), Senin (12/1/2026).
Pelantikan Dirres PPA dan PPO Polda Jateng dilaksanakan dalam rangkaian upacara serah terima jabatan dan pelantikan yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng.
Jabatan tersebut kini diemban oleh Kombes Pol Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, pembentukan sekaligus pengukuhan Direktorat Reserse PPA dan PPO merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum yang berperspektif perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, kejahatan seksual, eksploitasi, serta tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Ditres PPA dan PPO mengedepankan pendekatan humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan korban.
Selain penegakan hukum, direktorat ini juga berperan dalam upaya perlindungan dan pendampingan korban.
Menurutnya, fungsi Ditres PPA dan PPO mencakup koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta unsur masyarakat.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.
Pelantikan Dirres PPA dan PPO, lanjut Artanto, menjadi wujud nyata komitmen Polda Jateng dalam menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas penegakan hukum.
“Polda Jateng berkomitmen menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.
Ia berharap, keberadaan Ditres PPA dan PPO mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara terkait perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan struktur dan fungsi yang semakin kuat, kami optimistis Ditres PPA dan PPO Polda Jateng dapat bekerja secara optimal, responsif, dan berintegritas dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Jawa Tengah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

