Ledakan Bahan Petasan di Grobogan, Satu dari Dua Korban harus Mendapat 42 Jahitan
LEDAKAN: Polisi melakukan olah TKP ledakan bahan petasan yang melukai dua anak di Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Sabtu (10/1/2025) sore. (Dok. Polsek Godong)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Dua bocah laki-laki berusia belasan tahun mengalami luka akibat ledakan bahan petasan di Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten GROBOGAN, Jawa Tengah, Sabtu sore (10/1/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026) Kapolsek Godong AKP Muh Suharto mengatakan, dua bocah yang terkena ledakan mengalami luka pada kaki dan tangan. Bahkan salah satunya harus mendapat sebanyak 42 jahitan.
"Adapun korban ledakan itu adalah AR (15) dan AL (16) warga Dusun Pahesan, Desa Pahesan, Kecamatan Godong. Keduanya hanya menjalani rawat jalan setelah ditangani tim medis RS PKU Muhammadiyah,"
Kapolsek Godong pun membeberkan kronologi kejadian. Yakni bermula saat korban AL dan saksi MF (12) membeli bahan untuk membuat petasan melalui media sosial. Bahan itu dijual secara terpisah.
Setelah menerima bahan tersebut, AR, AL, dan MF, kemudian mencampurnya dengan cara diayak memakai saringan teh dari alumunium. Adapun hasilnya dimasukan ke dalam kaleng dan dibikin menjadi petasan yang dinyalakan di sebelah timur saluran irigasi, Jumat (9/1/2026).
Sisa bahan untuk membuat petasan tersebut kemudian disimpan di rumah AR. Selanjutnya, Sabtu (10/1/2026), AL mendatangi rumah AR untuk meminta bahan petasan itu. AR menaruh bahan petasan dalam kaleng di depan rumah AL.
Saat itu, AL membeli kertas bekas di bakul rongsokan. Setelah mendapat kertas bekas itu, AL tidak langsung memakainya untuk membuat petasan. Namun, AL justru membakar kertas bekas tersebut, dan akibatnya fatal. Api menyambar bahan petasan hingga terjadi ledakan. AL dan AR mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.
Warga sekitar mengira suara ledakan berasal dari ban pecah, tapi akhirnya mendatangi lokasi setelah mengetahui ledakan tersebut berasal dari bahan untuk membuat petasan.
Melihat AR dan AL mengalami luka, warga kemudian membawa keduanya ke RS PKU Muhammadiyah. Korban AR harus mendapat 42 jahitan akibat luka ledakan bahan petasan.
Selain korban luka dua anak laki-laki, dinding, lantai, dan atap rumah milik Suwarno (61) rusak akibat ledakan tersebut. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Godong oleh Kadus Pahesan, Muhammad Fauzie (36).
"Kedua korban menjalani rawat jalan. Sementara akibat dinding, lantai dan atap yang rusak akibat ledakan, korban mengalami kerugian Rp 500 ribu," ujar Kapolsek Godong.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: