Kemenag Tegal Sorot Pendirian Koperasi Badko LPQ, Harus Dijalankan Realistis

Kemenag Tegal Sorot Pendirian Koperasi Badko LPQ, Harus Dijalankan Realistis

AUDIENSI - Sejumlah pengurus Badko LPQ Kabupaten Tegal saat audiensi dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H. Ahmad Muhdzir, Selasa (30/12/2025).--

SLAWI, diswayjateng.com – Wacana pendirian Koperasi Badko LPQ Kabupaten Tegal mendapat sorotan serius dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, H. Ahmad Muhdzir. Ia mengingatkan agar Koperasi dijalankan secara realistis, bertahap, dan berpihak pada kemampuan anggota.

Pesan tegas itu disampaikan Ahmad Muhdzir saat menerima audiensi Pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kabupaten Tegal di Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, koperasi sejatinya menjadi alat penguat ekonomi, bukan justru berpotensi menjadi beban baru bagi lembaga pendidikan Al-Qur’an.

“Keanggotaan koperasi sebaiknya dimulai dari pengurus Badko dan ketua Badko tingkat kecamatan. Prinsipnya, simpanan pokok dan simpanan wajib harus disesuaikan dengan kemampuan anggota,” tegas Ahmad Muhdzir.

BACA JUGA:Banjir di Sidakaton, PMI Tegal Dirikan Dapur Umum dan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus

BACA JUGA:Ketua DPC Gerindra Kota Tegal Dukung Pilkada Melalui DPRD

Ia bahkan menyarankan agar koperasi tidak berfokus pada sistem simpan pinjam, melainkan diarahkan pada sektor usaha produktif yang aman dan berkelanjutan.

“Kalau bisa, koperasi difokuskan untuk penguatan ekonomi, bukan simpan pinjam. Ini penting agar koperasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti koperasi, Ahmad Muhdzir juga menegaskan posisi Badko LPQ sebagai mitra strategis Kementerian Agama, khususnya dalam pelayanan pendidikan Al-Qur’an. Ia mengingatkan agar Badko LPQ tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada lembaga-lembaga di bawah naungannya.

Terkait kurikulum dan ijazah, ia meluruskan bahwa dokumen kelulusan yang sah secara regulasi adalah syahadah atau ijazah yang ditandatangani Kepala TPQ dan diketahui oleh Kemenag Kabupaten.

Menariknya, Ahmad Muhdzir membuka harapan baru bagi masa depan lulusan TPQ. Ia menyebut Kemenag Kabupaten Tegal berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar ijazah TPQ ke depan dapat memperoleh pengakuan poin tertentu, sebagaimana madrasah dalam sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB).

BACA JUGA:Kapolres Tegal Kota Lepas Pembagian Perdana SPPG, Berkomitmen Penuhi Gizi Anak

BACA JUGA:Jelang Kenaikan Pangkat Personel, Kapolres Tegal Tekankan Peningkatan Pengabdian dan Kepedulian Lingkungan

“Setiap organisasi pasti punya tantangan. Justru di situlah ceritanya hidup dan bermakna. Kalau tidak ada tantangan, perjalanan organisasi itu hambar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait