Terjerat Judol, Office Boy Mayora Group Gasak Uang Pabrik Nyaris Rp400 Juta

Terjerat Judol, Office Boy Mayora Group Gasak Uang Pabrik Nyaris Rp400 Juta

DIGIRING : Pelaku pencurian uang perusahaan AL (baju tahanan depan) saat digiring petugas ke ruang Jumpa pers di Mapolres Semarang. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--

SEMARANG, diswayjateng.com - Terjerat judi online (Judol), seorang Office Boy (OB) di Kantor PT. Cipta Niaga Semesta (Mayora Group) Bawen, Kabupaten Semarang, nekat menggasak uang perusahaan. 
Tak tanggung-tanggung, total kerugian perusahaan hampir Rp400 juta yang diambil pelaku dari brankas kasir. 

Pelaku berinisial AL (34) warga Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, dilaporkan pihak managemen PT. Cipta Niaga Semesta. 

Namun, kurang dari 24 jam setelah AL beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan tempat ia bekerja AL dibekuk Satreskrim Polres Semarang

"Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 Jam setelah menerima laporan di tanggal yang sama. Pengakuan pelaku melakukan hal ini baru pertama kali," kata Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Semarang.

BACA JUGA:Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Naik, Dipicu Judol dan Perselingkuhan

BACA JUGA:‎23 Ribu Rekening Judol Diblokir, Kominfo Kabupaten Tegal Ingatkan Warga Jangan Terjerat

Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Di hadapan awak media, Kasat Reskrim mengungkapkan kronologi kejadiannya. Menurut AKP Bodia Teja Lelana, pelaku menggunakan modus menggandakan kunci ruang kasir. Dan ketika kondisi kantor sepi, pelaku dengan leluasa membuka brankas.

"Karena pelaku bekerja sebagai OB di kantor tersebut, jadi pelaku memanfaatkan moment saat bersih bersih ruang kasir untuk menggandakan kunci ruang kasir, serta sudah paham betul letak kunci brankas disimpan," terangnya. 

Dari keterangan pelaku, aksinya dilakukan selama 2 kali yaitu tanggal 6 dan 7 Desember 2025, yang sebelumnya di tanggal 29 November 2025 korban menduplikat kunci ruangan kasir.

Saat melancarkan aksinya yang pertama, pelaku berhasil mengambil Rp. 86.000.000. Merasa aman, pelaku kembali melancarkan aksinya kedua dan menggasak Rp. 311.500.000. 

BACA JUGA:Resiliensi Lansia Terlantar Korban Judol, Kini Bangkit dan Berdagang

Selama melancarkan aksinya, pelaku beralasan kepada pihak security untuk membersihkan ruangan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. 

"Dalam aksinya, pelaku ini juga nekat mengambil Digital Video Recorder (DVR), Router Mikrotik dan modem Internet guna menghilangkan jejak camera CCTV," tandasnya. 

Kasat Reskrim menyebutkan, total uang yang digasak pelaku sebesar Rp397.500.000 dari brankas kasir. 

Dan dari pengakuan pelaku hampir lebih setengah uang ia curi telah digunakan untuk membayar hutang, membeli sepeda motor dan memuaskan hasrat judolnya. 

"Sehingga, sisa uang yang berhasil kami amankan sebesar 198.700.000. Untuk sisanya sudah habis digunakan pelaku untuk membayar hutang hutang, membeli 1 unit sepeda motor hingga bermain Judol," pungkas AKP Bodia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: