Ishak, Napiter di Lapas Slawi Tegal Terharu saat Mencium Merah Putih

Ishak, Napiter di Lapas Slawi Tegal Terharu saat Mencium Merah Putih

TERHARU - Seorang Napiter di Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal sedang mencium bendera merah putih, usai ikrar setia NKRI, Selasa (23/12/2025).--

SLAWI, diswayjateng.com – Tangannya bergetar saat kain merah putih itu didekatkan ke wajahnya. Perlahan, Ishak (54) mencium Sang Saka merah putih. Air matanya jatuh. Di balik jeruji Lapas Kelas IIB Slawi Kabupaten Tegal, momen itu menjadi titik balik perjalanan hidup seorang narapidana teroris (napiter) yang pernah tersesat dalam ajaran radikal.

Ishak, warga asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tampak khidmat membacakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (23/12/2025). Bersama dua napiter lainnya, Masdar dan Opick, ia berdiri tegak, menghormat bendera, menandatangani naskah ikrar, dan menyatakan komitmen meninggalkan paham radikal.

“Waktu saya mencium bendera merah putih, saya sangat terharu. Saya merasa kembali lagi sebagai pribadi warga negara Indonesia,” ujar Ishak lirih, matanya masih basah. “Saya sadar, saya harus membangun diri, membangun keluarga, membangun negeri, membangun bangsa.”

Ishak mengaku bergabung dengan Jamaah Ansor Daulah (JAD) sejak akhir 2017. Ia diperkenalkan oleh seorang perempuan bernama Herlin melalui grup WhatsApp bernama Padilurahman, yang awalnya dibungkus kegiatan sosial dan penggalangan dana zakat.

BACA JUGA:Dari Balik Jeruji, Napiter Ucap Janji Setia NKRI, Cium Merah Putih dan Teken Ikrar di Lapas Slawi Tegal

“Awalnya kami hanya majelis taklim, sekadar mencari ilmu. Tapi ternyata ilmunya menyesatkan. Negara ini dianggap kafir,” tuturnya.

Di dalam kelompok itu, Ishak justru merasakan kegelisahan. Saling mengkafirkan, saling menyerang, dan penuh kecurigaan.

“Saya sebenarnya tidak nyaman. Kami bertiga hanya simpatisan, tidak pernah melakukan aksi apa pun,” katanya menegaskan.

Sebagai kepala keluarga, Ishak menyimpan semuanya sendiri. Keluarganya hanya tahu ia bergabung dengan JAD, tanpa memahami ajaran yang ia ikuti. Penyesalan datang terlambat. Ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun 2 bulan.

Perjalanan hukumnya panjang. Dari Polda NTB selama 24 hari, Ishak dipindahkan ke Mako Brimob Cikeas, Bogor, selama 22 bulan. Dua bulan terakhir, ia menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIB Slawi.

BACA JUGA:Di Balik Jeruji Saat Natal 2025, Lapas Batang Jamin Napi Ibadah Bersama Keluarga

Selama menjadi warga binaan Lapas Slawi, Ishak merasakan suasana yang berbeda dari bayangannya. “Pembinaannya sangat baik. Saya bisa bersosialisasi, tidak ada tekanan,” ucapnya.

Ishak aktif mengikuti kegiatan keagamaan, majelis taklim, hingga olahraga bersama warga binaan lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: