Memanas, Warga Desa Jeruk Boyolali Bakar Ban Tuntut Pencairan Dana Proyek

Memanas, Warga Desa Jeruk Boyolali Bakar Ban Tuntut Pencairan Dana Proyek

MEMBAKAR BAN : Warga Desa Jeruk, Selo, Kabupaten Boyolali membakar ban di depan Balai Desa menuntut pencairan dana proyek yang telah selesai dikerjakan, Selasa 24 Desember 2025. Foto : Erna Yunus Basri--

Kondisi Balai Desa Jeruk, Selo, Boyolali memanas setelah puluhan warga menggelar unjuk rasa sambil membakar ban, Selasa 23 Desember 2025. 

Aksi warga semata-mata menuntut pencairan dana proyek yang telah selesai dikerjakan dan dinyatakan lolos sertifikasi dari kecamatan.

Dari pantauan, para pemuda setempat menyalakan kendaraan sambil membleyer knalpot hingga menimbulkan kebisingan sebagai bentuk protes. 

Tak berhenti sampai di situ, puluhan pria turut membakar ban tepat di depan Balai Desa. 

"Kami menuntut atas keterlambatan pencairan dana proyek pembangunan fisik desa," ungkap sejumlah pria, ditengah orasi puluhan pria lainnya. 

Dalam perjalanan proyek tersebut, warga telah menalangi sampai mencari utang agar pembangunan dapat terlaksana. 

Warga menuntut Pemerintah Desa Jeruk segera melunasi bantuan pembangunan fisik dengan total anggaran sekitar Rp 300 juta.

Dana tersebut sedianya digunakan untuk mengganti biaya pembangunan infrastruktur yang telah selesai dikerjakan.

"Tuntutan warga meminta pencairan dana desa untuk membayar proyek fisik yang telah rampung," teriak warga lainnya. 

Pj Kepala Desa Jeruk, Joko Santoso, mengaku keterlambatan pencairan dana terjadi karena Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa lambat menyiapkan berkas administrasi pencairan. 

Sebenarnya, Joko secara pribadi telah mengingatkan agar jauh hari untuk menyiapkan administrasi pencairan tersebut. 

"Warga menalangi terlebih dahulu, sampai mencari utangan. Tapi karena terlalu lama akhirnya masyarakat tidak terima," ungkap Joko. 

Joko juga membeberkan, terdapat enam proyek pembangunan fisik di Desa Jeruk yang dikerjakan secara swakelola. Seluruh proyek tersebut ditalangi terlebih dahulu oleh warga.

Sehingga, total nilai pembangunan hampir Rp500 juta yang bersumber dari dana desa dan bantuan provinsi, dengan jenis pekerjaan meliputi talut, rabat beton, dan cor gantung.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Jeruk, Sunardi, menambahkan, Desa Jeruk ada bantuan dana desa yang sudah dikerjakan panitia pembangunan. 

"Kondisinya sudah selesai, sudah sertifikasi kecamatan juga. Artinya sudah lolos," tandas Sunardi. 

Menurutnya, karena sistem swakelola, warga harus menalangi biaya pembangunan, bahkan hingga berutang demi memastikan proyek tetap berjalan.

Pembayaran proyek seharusnya dilakukan paling lambat pada 15 Desember 2025. Padahal, proses pembangunan telah dimulai sejak akhir Oktober 2025. 

Ia membenarkan, jika keterlambatan  memicu kemarahan warga yang merasa tanggung jawab finansial mereka belum diselesaikan.

Sehingga kondisi tersebut, menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi dari warga mengapa tidak segera dicairkan padahal bangunan sudah sertifikasi dari kecamatan. 

"Dari tagihan masyarakat tersebut, ada kemunduran untuk penyampaian dan pengambilan dana yang sudah ditransfer ke desa, tentunya warga memiliki batas toleransi sekian hari atau sekian bulan," paparnya. 

Sebenarnya, warga sendiri telah menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pencairan kepada Ketua RT, namun banyak yang menilai kurang respons. 

Hingga akhirnya diakuinya, warga berinisiatif datang ke desa menanyakan soal dana desa dan bantuan provinsi. 

Warga dan perangkat pun sempat menggelar dialog, meskipun dalam kondisi memanas dengan suara meninggi dari para pengunjung rasa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: