Animo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tegal Menurun

Animo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tegal Menurun

KALKULASI - Kasi Pajak Unit Pengelola Pendapatan Daerah mengkalkulasi realisasi pemasukan.--

SLAWI, diswayjateng.com - Animo masyarakat Kabupaten Tegal untuk menunaikan pembayaran pajak kendaraan tahunan menurun di tengah lesunya kondisi perekonomian belakangan ini. Hal ini berpengaruh pada capaian target pendapatan yang dikelola UPPD Samsat Kabupaten Tegal.

Plt Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Agung Briliyanto melalui Kasi Pajak Unit Pengelola Pendapatan Daerah (BBNKB) Samsat Kabupaten Tegal, Safei memprediksi hingga akhir tahun prosentase pendapatan yang bisa terealisasi sekitar 65 persen dari target yang ditentukan.

"Ditahun 2025 ini target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 133.010.753.000. Perhari ini baru tereaklisasi Rp 79.265.813.000 atau setara 59,59 persen," ujarnya  Selasa (9/12) .

Sementara untuk target Biaya Balik Nama (BBN) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 93.656.565.000 dan perhari ini baru terealisasi Rp 65.985.920.500 setara dengan 70,46 persen.

"Beragam upaya sempat kami lakukan untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Mulai gerakan disiplin mengajak masyarakat untuk sadar membayar pajak di tataran OPD dan sekolah. Namun rupanya masyarakat saat ini masih terbiasa menunggu adanya prograsm pemutihan," katanya.

Safei menyatakan ditahun 2025 sempat digulirkan perogram pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 6 bulan terhitung Januari hingga Juni. Namun sayang program ini juga belum dimaksimalkan masyarakat, terutama mereka yang sudah terlambat melakukan kewajibannnya selama 2 tahun.

"Alternatif lain kami juga berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Samsat Keliling selama seminggu penuh untuk mengejar target yang telah ditetapkan. Areal layanan Samsat Keliling terpusat di MPP Slawi, Taman Rakyat Slawi Ayu, halaman kantor UPPD Samsat Slawi, Ruko Slawi, Alun Alun Slawi, dan di kecamatan serta Polsek," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: