Sidak Jembatan Kalierang, Bupati Ischak Ngamuk! Proyek Molor Parah
SIDAK - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melakukan sidak di Proyek Jembatan Kalierang, Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang, Jumat (5/12/2025).--
SLAWI, diswayjateng.com – Suasana memanas meledak saat Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek Jembatan Kalierang, Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang, Jumat (5/12/2025). Dengan wajah memerah menahan geram, Bupati langsung melayangkan kritik pedas kepada kontraktor yang dinilai bekerja superlambat.
Proyek jembatan yang sempat ambruk beberapa waktu lalu itu kembali menuai sorotan. Alih-alih merampungkan pekerjaan tepat waktu, progresnya justru baru menyentuh 45 persen, jauh dari target 100 persen pada 6 Desember 2025.
“Saya sangat kecewa! Ini pekerjaan vital, tapi justru molor begini!” tegas Bupati dengan nada tinggi.
Akibat keterlambatan itu, kontraktor dikenai denda 1 per 1000 dari nilai kontrak. Lebih memprihatinkan lagi, laporan pengawas menyebutkan bahwa hingga 18 Desember 2025 nanti, progres diperkirakan baru mencapai 77 persen. Karena itu, pemerintah terpaksa memperpanjang masa kerja hingga 18 Desember, bahkan estimasi penyelesaian penuh baru pada 10 Januari 2026.
“Opname tetap harus dilakukan oleh DPUPR. Berapa persen pun hasilnya, itu yang kita bayar. Tapi penyedia jasa wajib menuntaskan proyek ini!” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa Jembatan Kalierang adalah akses super vital bagi warga Balapulang, Bojong, dan Jatinegara. Arus ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian sangat bergantung pada keberadaan jembatan itu.
“Maka saya minta kontraktor percepat pekerjaan! Jangan main-main!” ujarnya.
Tak hanya kontraktor, pengawas proyek pun kena semprot. Bupati menegaskan bahwa pengawas memiliki mandat resmi dari Pemkab Tegal melalui DPUPR. Karena itu, mereka harus aktif mengontrol, bukan sekadar melihat dari jauh.
“Pengawas jangan hanya diam dan nonton! Ketika ada keterlambatan, harus segera meminta kontraktor menambah tenaga atau alat.”
Puncak kekecewaan terjadi saat Bupati melihat pekerjaan perataan tanah dilakukan secara manual oleh para pekerja.
“Kenapa meratakan tanah pakai tenaga manusia? Ini terlalu lama! Harusnya pakai alat berat!” hardiknya.
Bupati pun memerintahkan kontraktor segera menurunkan alat berat berukuran kecil di lokasi proyek agar pekerjaan bisa tancap gas.
Dengan sorotan tajam dan peringatan keras ini, Bupati berharap proyek Jembatan Kalierang tidak kembali menjadi “monumen keterlambatan” yang merugikan warga. Pemkab menegaskan, pembayaran penyelesaian akhir nantinya akan menggunakan APBD Perubahan 2026, bukan APBD 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
