KPU Kabupaten Verifikasi 691 Data Pemilih Luar Negeri
MEMVERIFIKASI - Petugas KPU Kabupaten Pemalang melakukan verifikasi data pemilih yang tercatat berada di luar negeri.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menerima data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 691 warga asal Pemalang yang tercatat berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 495 merupakan pemilih laki-laki dan 196 pemilih perempuan.
Para pemilih tersebut tersebar di sejumlah negara, antara lain Malaysia, Jepang, Brunei Darussalam, Jerman, Denmark, dan Pakistan. Berdasarkan data yang diterima, jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Pemalang sebanyak 173 pemilih, sedangkan yang paling sedikit dari Kecamatan Watukumpul sebanyak 9 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto mengatakan data dari Kemenlu sebanyak 691 warga asal Pemalang yang tercatat berada di luar negeri itu diteruskan kepada KPU Pemalang untuk dilakukan verifikasi. Kemudian diminta memastikan apakah pemilih yang bersangkutan masih berada di luar negeri atau telah kembali ke Pemalang.
“Jika setelah diverifikasi ternyata mereka masih berada di luar negeri, maka nama-nama tersebut akan dicoret dari daftar pemilih di Pemalang,” katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Kembali Raih Penghargaan Nasional
BACA JUGA:KPU Coktas Pemilih Usia di Atas 100 Tahun untuk Pemutakhiran Data
Untuk memastikan keakuratan data, KPU Pemalang akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Pemalang guna mencocokkan data keberangkatan dan kepulangan warga. Selain itu, KPU juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Lebih lanjut, kata Agus KPU Kabupaten Pemalang juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Karena menurutnya kepala desa atau lurah lebih mengetahui kondisi dan keberadaan warganya secara langsung.
“Kami akan menggandeng pihak desa dan kelurahan, karena mereka memiliki informasi yang paling akurat mengenai warganya apakah masih di luar negeri atau sudah kembali,”ujarnya.
Agus menegaskan langkah ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yaitu kegiatan rutin yang dilakukan KPU untuk menjaga agar data pemilih selalu mutakhir, valid, dan akurat.
BACA JUGA:KPU Kunjungan Kerja di Kodim 0711 Pemalang, Perkuat Sinergi untuk Sukseskan Demokrasi
“Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten Pemalang benar-benar valid, tidak ada yang ganda, dan tidak ada pemilih yang tercatat di dua tempat,” tegasnya.
Melalui proses PDPB ini, KPU Pemalang berharap dapat meningkatkan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan Pemilu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
