Yuriswandi Teruskan Tongkat Komando Kajari Kabupaten Tegal ‎

Yuriswandi Teruskan Tongkat Komando Kajari Kabupaten Tegal ‎

LANTIK - Kajati Semarang melantik Kajari Kabupaten Tegal bersama 22 Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Jawa Tengah.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Usai menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal selama 1 tahun 4 bulan. Kajari Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita, S.H MH menyerahkan jabatannya kepada pejabat baru Yuriswandi SH. MH.

‎Serah terima jabatan Kajari Kabupaten Tegal tersebut dilangsungkan di Aula R Suprapto lantai 6 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

‎Humas Kejari Kabupaten Tegal  merangkap Kasi Intel Pradipta Teguh Susanto SH MH menyatakan serah terima jabatan Kejari Kabupaten Tegal dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Siswanto SH MH. Pejabat baru sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Simelulu. "Sementara pejabat lama selanjutnya  menduduki jabatan sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Riau," ujarnya, Senin (3/11/2025).

‎ Pelantikan Kajari Kabupaten Tegal ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya peningkatan kinerja Kejaksaan di Jawa Tengah. " Kajati meminta pada pejabat baru untuk  menjaga profesionalisme, sinergi, serta berkomitmen dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang penegakan hukum dan pembangunan nasional," cetusnya.

BACA JUGA:Kejari Pemalang Tahan Mantan Direktur Keuangan PT Aneka Usaha ‎

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Pemalang Tahan EHK, Mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha ‎

‎Pelantikan Kajari Kabupaten Tegal ini menurutnya bersamaan dengan 22  pimpinan kejaksaan negeri meliputi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Grobogan, Purworejo, Magelang,  Kabupaten Tegal, Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Demak, Temanggung, Pemalang, Wonosobo, Wonogiri, Jepara, Purbalingga, Karanganyar, Klaten, Kendal, serta Rembang.

‎Selain itu juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Magelang, Salatiga, dan Pekalongan. Kajati juga meminta , para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayahnya. "Laksanakan tugas dan kewenangan sebaik-baiknya," ungkapnya. 

‎Pihaknya menyebut beberapa tugas penting para kepala kejaksaan negeri yakni mengoptimalkan program Jaga Desa, keadilan restoratif, serta pendampingan hukum dalam program ketahanan pangan.

‎Kajati juga menekankan tentang peran kejaksaan dalam pendampingan Koperasi Merah Putih dan penguatan ekonomi masyarakat. Menurut dia, kejaksaan juga melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Kajati juga meminta seluruh insan kejaksaan untuk "belanja masalah" sehingga arah kerja ke depan akan lebih terarah dan berdampak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait