Satlantas Polres Tegal Beri Layanan terkait SIM, Hadirkan Ramah Kelompok Rentan dan Beri Problem Solving
BERI PELAYANAN – Petugas Satlantas Polres Tegal membantu pemohon pengguna kursi roda. Foto kanan, petugas memberikan informasi kepada pemohon SIM.Foto: Istimewa --
TEGAL, diswayjateng.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan public. Salah satunya pada pelayanan SIM. Beberapa inovasi dilakukan agar merasa nyaman dan terwujudnya pelayanan prima dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Pagi itu, suasana pelayanan SIM Satlantas Polres Tegal tampak tidak begitu banyak orang yang berjubel. Salah seorang yang datang yakni penyandang disabilitas. Petugas Satlantas Polres Tegal dengan sigap membantu pemohon SIM pengguna kursi roda dalam proses administrasi dan mobilitas selama berada di area pelayanan.
Pemohon SIM pengguna kursi roda itu yakni Dede Atmo Pernoto. Dia mengaku berterima kasih kepada pihak Polres Tegal karena sudah menfasilitasi diirnya saat pembuatan SIM. Pria asal Karangjati, Tarub, Kabupaten Tegal itu menjelaskan, sejak 2013, pihak Satlantas Polres Tegal memberikan layanan, khususnya kepada penyandang disabilitas yang ingin membuat SIM. Setiap tahun ada perubahan yang lebih baik. Mulai dari akses jalur atau ram bagi penyandang disabilitas.
“Banyak teman-teman disabilitas yang menggunakan sepeda motor dan membutuhkan SIM. Alhamdulilah pihak Polres Tegal sangat baik dan terbuka dalam melayani teman-teman difabel. Teman-teman dilayani dan tidak direpotkan. Sampai teman tuna rungu pun ada yang dilayani untuk membuat SIM,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dukung Generasi Emas 2045, Polres Tegal Gelar Kesepakatan SPPG
BACA JUGA:Jaga Kelangsungan Pelayanan Publik, Gandeng Polres Tegal
Dirinya sangat berterima kasih kepada Polres Tegal karena ternyata di daerah lain masih ada penyandang disabilitas yang kesulitan mendapatkan SIM. Padahal penyandang disabilitas juga ingin taat hukum.
Karena itu, pihaknya berharap Polres Tegal ini dapat menjadi sebuah contoh bagi Polres lain agar aksesbilitas difabel yang membuat SIM dapat dipermudah. “Di daerah lain belum tentu ada dan banyak difabel yang mengeluhkan kesulitan membuat SIM,” ujarnya.
Sementara itu, pelayanan yang dilakukan petugas Satlantas Polres Tegal ini itu bukan tanpa alasan. Pihak Satlantas Polres Tegal ingin memberikan layanan yang ramah kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan masyarakat berkebutuhan khusus.
”Pelayanan tersebut dilaksanakan di Satpas SIM Polres Tegal sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang humanis dan inklusif,” kata Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri STK SIK MH.
BACA JUGA:Polres Tegal Peringati Hari Kesaktian Pancasila
BACA JUGA:Perkuat Wawasan Kebangsaan, Polres Tegal dan PMII Edukasi Pelajar tentang Pancasila
Menurut dia, pelayanan yang ramah itu merupakan implementasi dari program Polri Presisi, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik yang berkeadilan. ”Ini bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” ungkapnya.
Satlantas Polres Tegal berkomitmen, lanjut dia, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan. ”Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kesulitan dalam mengakses layanan kepolisian, terutama dalam proses pembuatan maupun perpanjangan SIM,” ujar AKP Bharatungga.
Dengan adanya pelayanan SIM ramah kelompok rentan ini, kata dia, Polres Tegal berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap semua lapisan masyarakat. Harapannya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Tak hanya soal pelayanan ramah, dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan meningkatkan kepuasan masyarakat, di Pelayanan SIM tersebut, Satlantas Polres Tegal juga melaksanakan kegiatan problem solving. Yakni dengan memberikan pendampingan langsung kepada para pemohon SIM, baik dalam hal informasi persyaratan, mekanisme pelayanan, maupun tata cara pengisian formulir pendaftaran.
BACA JUGA:Polres Tegal Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat Lewat Pengaturan Lalu Lintas
BACA JUGA:Wakapolres Tegal Kota Pimpin Apel Pagi di SMK Mutu
”Petugas Satlantas memberikan penjelasan kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam memahami alur administrasi. Tujuannya agar pemohon SIM dapat menyelesaikan seluruh tahapan dengan mudah, cepat, dan tanpa kebingungan,” jelasnya.
AKP Bharatungga atau yang biasa disapa AKP Wuri ini menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam memberikan pelayanan yang humanis serta meningkatkan kepercayaan Masyarakat.“Petugas kami terus berupaya hadir memberikan solusi di setiap kendala yang dihadapi masyarakat saat mengurus SIM,” ujar AKP Bharatungga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
