APBD Kabupaten Tegal Menipis, Bupati Restrukturisasi Anggaran
PEMBINAAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah, di salah satu hotel di Slawi.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id --
SLAWI, diswayjateng.id – Kondisi keuangan Kabupaten Tegal sedang “kering.” Namun Bupati Tegal Ischak Maulana tak mau menyerah. Meski ruang fiskal menipis, ia menegaskan roda pembangunan tetap harus berputar. Terutama untuk sektor yang paling dirasakan masyarakat yakni, infrastruktur jalan.
“Survei kami menunjukkan, sekitar 70 % keluhan warga berkaitan dengan kondisi jalan. Maka, pembangunan infrastruktur ini jadi fokus utama kami,” tegas Ischak saat menghadiri kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah bertema “Membangun Integritas dan Kompetensi Pengelola Keuangan Menuju Tegal Luwih Apik” di salah satu hotel di Slawi.
Menipisnya keuangan daerah bukan tanpa sebab. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 12 % dari APBD 2025 dan pengurangan dana transfer sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 membuat Pemkab Tegal harus berpikir keras.
Ischak menyebut, efisiensi kali ini bukan sekadar penghematan biasa, tapi restrukturisasi menyeluruh.
“Kami sudah sampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah, bahwa ada pos belanja yang harus dipangkas 60-70 %. Terutama belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi,” ujarnya.
Namun demikian, Ischak memastikan, program prioritas seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat tidak akan terganggu.
“Ini soal keberpihakan pada rakyat. Kita kurangi yang tidak penting, agar yang penting tetap jalan,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh 48 Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, 48 bendahara pengeluaran, serta 30 pejabat dan staf BPKAD. Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas, kepatuhan, dan kualitas tata kelola keuangan agar semakin transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
BACA JUGA:APBD Kota Tegal Tahun 2026 Diproyeksi Defisit Rp8,8 Miliar
BACA JUGA:Perubahan APBD 2025 Masih Fokus untuk Pembangunan Jalan di Kabupaten Pemalang
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo mengakui, pemangkasan TKD membuat ruang fiskal makin sempit. Meski begitu, pihaknya menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lokal dan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.
Kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Tegal sejatinya masih menunjukkan tren positif. Tahun 2024, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) mencapai 82,08 atau kategori baik. Pemkab Tegal juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.
“Penyelesaian SP2D kita peringkat satu tercepat versi Bank Jateng. Bahkan untuk sertifikasi aset daerah dalam program MCP KPK, Kabupaten Tegal juga peringkat satu nasional,” ungkap Bangun.
Namun ia tetap mewanti-wanti agar seluruh perangkat daerah mempercepat realisasi belanja.
BACA JUGA:APBD Kota Tegal 2025 Direncakanan Defisit Rp22,9 Miliar
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
“Isu penumpukan dana pemerintah daerah di bank saat ini mencapai Rp233 triliun secara nasional. Saldo kas kita saja di bank per Oktober ini masih Rp242 miliar. Ini harus segera diserap agar tidak menumpuk dan menghambat perputaran ekonomi,” tandasnya.
Dengan kondisi fiskal yang kian ketat, Ischak Maulana menegaskan semangatnya tidak surut. Ia ingin setiap rupiah yang keluar dari kas daerah benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.
“Yang penting rakyat merasakan hasilnya. Jalan bagus, layanan lancar, dan ekonomi tumbuh. Itu yang akan terus kami perjuangkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
