Warga Muarareja Kota Tegal Ingin Tinggalkan Kampung Halaman ‎

Warga Muarareja Kota Tegal Ingin Tinggalkan Kampung Halaman ‎

CEK PINTU AIR - Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari bersama warga melihat pintu air yang sudah tidak berfungsi optimal saat mengadakan Kunjungan Lapangan ke RW 3 Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Kejadian rob yang tidak kunjung teratasi membuat warga Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, khususnya warga Rukun Warga (RW) 3, mulai kehilangan harapan. Setelah bertahun-tahun hidup bersandingan dengan genangan air, sebagian besar warga kini mempertimbangkan untuk meninggalkan kampung halaman yang telah bertahun-tahun mereka tempati.

‎Namun, kemampuan untuk membeli rumah di luar Kelurahan Muarareja menghambat keinginan mereka, khususnya yang berpenghasilan menengah ke bawah. Sehingga, saat ini hanya bisa pasrah, tidak berdaya. “Saya sendiri ingin seperti itu. Tapi, aset dijual pun tidak bisa untuk membeli di luar Muarareja,” kata Duladi, 61, warga RT 3 RW 3 Keluraharan Muarareja.

‎Duladi mengamati, dalam kurun waktu dua dekade kenaikan ketinggian rob terbesar mencapai lebih dari 80 sentimeter. Agar tak tenggelam, dia telah meninggikan lantai rumahnya setinggi 70 sentimeter sejak 2004. Untuk peninggian tersebut, pensiunan guru ini merogoh kocek hingga mencapai Rp90 juta. Padahal, uang tersebut bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak-anaknya atau keperluan penting lainnya.

‎“Habis tabungan pendidikan anak, untuk umrah pun tidak bisa,” keluh Duladi.

BACA JUGA:Cuaca Panas Panggang Tegal hingga Akhir Oktober

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Siap Perjuangkan Warga Terdampak Rob, ‎Kunjungi Kementerian SDA

‎Tidak hanya Duladi, Dasuri, 48, juga menyaksikan rumah orang tuanya telah ditinggikan selama tiga kali, dengan biaya yang dikeluarkan hingga mencapai Rp20 juta, sebelum dia membangun rumah sendiri pada 2019 lalu. Di rumah baru ini, warga RT 1 RW 3 Kelurahan Muarareja ini pun kerap mendapat keluhan dari anaknya yang merasa resah setiap kali rumah mereka terendam rob atau banjir.

‎“Setiap rob atau banjir, anak saya mengeluh agar rumah dijual dan mencari rumah di daerah lain,” aku Dasuri yang merupakan seorang karyawan swasta.

‎Penyebab rob di wilayah tersebut telah diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal. Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Heru Prasetya melalui Sub Koordinator Pemeliharaan Sumber Daya Air Wahyu Adi Sutopo menjelaskan, rob disebabkan berasal dari kerusakan pintu air yang berada di muara Sungai Gangsa, tidak adanya pintu air yang berada di muara tepi pantai Laut Jawa.

‎Kemudian, tidak adanya groin atau sabuk pengaman pantai di sepanjang 560 meter tepi pantai wilayah tersebut. Upaya yang perlu dilakukan untuk menangani hal tersebut yaitu perbaikan pintu air beserta pasangan bangunan pintu dimensi lebar dua meter tinggi dua meter sebanyak dua unit, pengerukan saluran dengan lebar rata-rata tiga setengah meter dan panjang 630 meter yang diestimasi menghabiskan anggaran sebesar Rp600.000.000.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Slamet Ramuji Turun Langsung Pantau Rob di Desa Blendung

BACA JUGA:Waspada! Akhir Oktober Tegal dan Sekitarnya Diprediksi Hujan, Cuaca Ekstrem dan Potensi Rob Meninggi ‎

‎Selain itu, pembangunan pintu air beserta pasangan bangunan pintu dimensi lebar satu setengah meter tinggi dua meter sebanyak dua unit, pengerukan saluran dengan lebar rata-rata tiga setengah meter dan panjang 535 meter yang diestimasi menghabiskan anggaran Rp800.000.000. Terakhir, pembangunan tanggul laut Pantai Muarareja yang diestimasikan akan menghabiskan anggaran Rp42.703.052.616.

‎“Ini sudah masuk di dalam Proposal Penanganan Rob Kota Tegal,” terang Wahyu.

‎Sementara itu, di Komplek Gedung Parlemen, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari menegaskan, untuk jangka pendek, Komisi III mendorong perbaikan groin sebagai upaya mengurangi banjir rob di wilayah RW 3 Kelurahan Muarareja. Selain itu, mendorong pembuatan polder dan mengkaji peningkatan fungsi kolam retensi, dengan tetap melihat kemampuan keuangan daerah.

‎Sedangkan dalam jangka panjang, penanganan rob perlu disinergikan dengan Program Pemerintah Pusat. “Yaitu, tanggul raksasa,” sebut Sutari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait