2026, Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Tegal Naik Menjadi Rp2 Juta
SAMBUTAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2025 di ruang pertemuan salah satu rumah makan.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id --
SLAWI, diswayjateng.id – Kabar menggembirakan datang bagi para guru ngaji di Kabupaten Tegal. Mulai tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal resmi menaikkan insentif bagi pengajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) sebesar Rp300 ribu per orang per tahun, dari sebelumnya Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta.
Kenaikan ini diumumkan langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dalam Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2025 di salah satu rumah makan di Slawi.
Meski menghadapi tantangan berat berupa penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp244 miliar pada 2026, Ischak menegaskan bahwa kenaikan insentif guru ngaji tidak akan ditunda.
“Guru ngaji di madrasah punya andil besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan keagamaan. Maka sudah sepantasnya mereka mendapat perhatian lebih,” tegas Ischak.
BACA JUGA:Tahun 2024, 10.600 Guru Ngaji di Wonosobo Terima Insentif 1,2 Juta
BACA JUGA:Calon Bupati Blora Arief Rohman Bakal Naikkan Insentif Guru Ngaji dan Sekolah Minggu
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Pemkab Tegal dalam meningkatkan kesejahteraan pengajar agama yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan moral dan akhlak generasi muda.
Tahun ini, Pemkab Tegal menyalurkan dana hibah sebesar Rp16 miliar melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal. Dana tersebut diberikan kepada 9.318 ustad dan ustadah dari total 11.636 pengajar aktif. Masing-masing menerima Rp1,7 juta per tahun.
Namun, masih ada sekitar 2.318 guru ngaji aktif yang belum menerima insentif sama sekali. Ischak berharap, kebijakan kenaikan ini bisa mengakomodir seluruh pengajar agar tidak ada lagi yang tertinggal.
Lebih lanjut, bupati menyoroti tantangan besar dunia pendidikan keagamaan di era digital.
BACA JUGA:Guru Ngaji dan PKK di Desa Wanarata Kabupaten Pemalang Dapat Insentif
BACA JUGA:Guru Ngaji di Magelang Ditangkap Polisi, Korbannya Empat Anak Ada yang Hamil Besar
"Sekarang, tantangannya bukan hanya mengajar iqra dan Alquran, tapi juga menanamkan adab dan akhlak di tengah arus modernisasi dan keterbukaan informasi. Karena itu, peningkatan kesejahteraan ini harus sejalan dengan peningkatan kualitas pengajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Tegal, Muhammad Aqsho, memastikan bahwa penyaluran insentif tahun 2025 telah rampung 100 persen dan sudah masuk ke rekening para penerima sejak Agustus lalu.
Ia juga menegaskan, penyaluran dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan dan Perbup Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
“Verifikasi dilakukan ketat berdasarkan jadwal mengajar dan kehadiran ustad-ustadah. Jadi, semua penerima benar-benar layak,” pungkasnya.
BACA JUGA:Bahagianya Guru Ngaji Di Kendal Dapat Bantuan RTLH
BACA JUGA:Guru Ngaji di Bandung Diduga Cabuli Belasan Santri, Korbannya Sesama Jenis
Dengan kebijakan ini, Pemkab Tegal menegaskan komitmennya: kesejahteraan guru ngaji adalah pondasi bagi lahirnya generasi Qurani yang berakhlakul karimah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
