DPRD Kabupaten Tegal Gagas Raperda Pemeliharaan Jalan dan Infrastruktur Berkelanjutan ‎

DPRD Kabupaten Tegal Gagas Raperda Pemeliharaan Jalan dan Infrastruktur Berkelanjutan ‎

PUBLIK HEARING - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Nuridin memimpin publik hearing Raperda Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Kabupaten dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan di Ruang Banggar.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id – DPRD Kabupaten Tegal melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menggagas Raperda Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Kabupaten dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan.

Raperda inisiatif tersebut dinilai mendesak, karena selama ini banyak jalan di wilayah Kabupaten Tegal terbengkalai akibat terkendala aturan klasifikasi kewenangan.

‎Selama ini, pembangunan jalan, trotoar, hingga lampu penerangan hanya bisa dibiayai lewat APBD Kabupaten Tegal jika status jalannya adalah jalan kabupaten.

‎Sementara untuk jalan provinsi maupun pusat, daerah tidak diperbolehkan menganggarkan pembangunan maupun perbaikan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan perbaikan dan fasilitas penunjang di ruas-ruas jalan tersebut.

BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan Jalan Pantura

BACA JUGA:Minim Lowongan Kerja untuk Pria, Begini Respon Anggota DPRD Kabupaten Tegal ‎

‎Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Nuridin menegaskan bahwa Raperda ini akan menjadi jawaban atas keluhan masyarakat.

‎“Selama ini, banyak warga yang meminta pembangunan jalan provinsi maupun pusat. Kalau hanya menunggu dari anggaran provinsi dan pusat, tentu akan memakan waktu lama. Maka diperlukan aturan agar APBD Kabupaten bisa ikut menyentuh,” ungkapnya saat publik hearing.

‎Menurut Nuridin, skema penganggaran nantinya bisa dibuat serupa dengan bantuan keuangan ke desa untuk pembangunan jalan desa. Dengan begitu, jalan provinsi dan pusat juga dapat tersentuh program pembangunan maupun pemeliharaan melalui APBD kabupaten.

‎Dalam forum publik hearing itu, sejumlah peserta juga memberi masukan soal pentingnya anggaran pemeliharaan. Sebab, kondisi di lapangan menunjukkan banyak jalan cepat rusak lantaran minim perawatan setelah dibangun.

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal H Bakhrun di Dapil III, Begini Titipan Warga

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Kabupaten Tegal Sepakat Dorong Perda Perumda Aneka Usaha

‎"Kalau pemeliharaannya tidak diperhatikan, jalan yang baru diperbaiki pun tidak akan bertahan lama,” ujarnya.

‎Melalui Raperda inisiatif ini, DPRD berharap ke depan ada regulasi yang lebih fleksibel dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur jalan bisa lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: