Pemdes Tanjungharja Kabupaten Tegal Bagi 361 Sertifikat PTSL Tahun 2025
SERAHKAN SERTIFIKAT – Kepala Desa Tanjungharja Sadudin SH menyerahkan sertifikat program PTSL tahun 2025.Foto: Rochman Gunawan/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungharja, Kecamatan Kramat membagikan 361 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di balai desa setempat. Ratusan warga nampak antre dengan tertib, kegiatan dihadiri oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal, camat Kramat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya.
Kepala Desa Tanjungharja, Kecamatan Kramat Sadudin SH mengatakan, kegiatan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat, terutama mereka yang ikut menjadi peserta program PTSL. Berbagai kemudahan hingga biaya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dimanfaatkan warga untuk membuat sertifikat.
Menurutnya, ini merupakan program PTSL kali keempat yang dia lakukan dan mandapatkan sambutan hangat dari masyarakat. Pasalnya, proses yang mudah dan cepat jadi serta dekat, membuat masyarakat memanfaatkan program ini.
“Masyarakat antusias mengkuti program ini karena lebih dekat,” jelasnya.
BACA JUGA:Berhasil Terbitkan 5.911 Sertifikat Program PTSL
BACA JUGA:2025, Target Awal PTSL di Kabupaten Tegal Bidik 32.117 Bidang
Selama pelaksanaan program, kata dia, semua berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti. Semua dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga segala sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang ada. Setelah warga mendapatkan sertifikat, dia berharap agar bisa disimpan dengan baik. Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Sejak awal program ini diadakan, pihaknya melakukan sesuau sesuai dengan tupoksinya. Ini dilakukan agar semua tahapan yang ada bisa berjalan lancar dan sertifikat bisa cepat jadi.
Jika tahun depan muncul SPPT PBB atas nama sertifkat tersebut. Dia berharap masyarakat bisa membayar PBB dengan baik dan tepat waktu. Karena hasil dari pembayaran pajak akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Sekarang sertifikat program PTSL tahun 2025 sudah jadi dan diserahkan kepada pemiliknya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
