Aksi Balapan Liar di Kudus Masih Terus Terjadi, Polisi Dibuat Kalang Kabut

Aksi Balapan Liar di Kudus Masih Terus Terjadi, Polisi Dibuat Kalang Kabut

Wajah-wajah ratusan remaja yang tertangkap razia Polres Kudus saat aksi balapan liar-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS,  diswayjateng.id- Kampanye larangan balapan liar dan simulasi dampak kelalaian berlalu lintas yang kerap dilakukan jajaran Polres Kudus, tampaknya kurang membuahkan hasil seperti yang diharapkan. 

Ancaman itu terkesan dianggap angin lalu oleh sejumlah remaja dan anak-anak di Kota Kretek. Mereka masih nekat melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya, memanfaatkan kelengahan aparat polisi.

Kondisi ini terjadi pada Minggu (1/6/2025) dinihari. Polisi sempat kecolongan dengan aksi balapan liar, yang dilakukan ratusan remaja yang memanfaatkan track lurus di ruas Jalan Ahmad Yani Kudus

Mengaku mendapat keluhan masyarakat yang resah terkait maraknya balap liar berlangsung hingga dini hari, aparat Polres Kudus baru bergerak melakukan razia di kawasan strategis di Kota Kretek ini. 

Dalam razia gabungan di ruas Jalan A. Yani Kudus, polisi menangkap 247 remaja dan 129 sepeda motor yang digunakan aksi balapan liar. Razia ini dipimpin Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo.

Kapolres Heru menyebut, razia sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar yang kerap berlangsung hingga dini hari. Aksi tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengancam nyawa. Ini sudah sangat mengganggu ketertiban dan keamanan warga,”  ujar AKBP Heru.

Dari arena balapan liar itu, ratusan remaja dari Kudus, Demak, Pati, Jepara, Boyolali dan Pekalongan ditangkap aparat Polres Kudus. Mereka ditangkap saat tengah berkumpul dan sebagian lainnya diduga terlibat dalam aksi balap liar.

Sebagai bentuk pembinaan, ratusan remaja beserta sepeda motornya diangkut paksa ke Polsek Kota Kudus untuk dilakukan pendataan. Keesokan harinya, ratusan orang tua yang anaknya tertangkap polisi dihadirkan di Mapolsek Kota Kudus.

Kehadiran ratusan orang tua ini, untuk menyaksikan proses pembinaan yang dilakukan polisi. Selain itu, diminta mendengarkan permintaan maaf dari anak-anak mereka yang tertangkap razia.

Sejumlah orang tua pun tampak sedih melihat kelakuan anak-anak mereka karena harus berurusan dengan hukum. 

“Kami ingin penindakan ini bukan sekadar hukuman, tapi juga edukasi agar anak-anak tidak terjerumus lagi (balapan liar),”  tukas Kapolres Heru.

Sementara itu, salah satu remaja yang tertangkap razia, Udin (17), menyesal ikut dalam kerumunan tersebut. Ia mengaku awalnya hanya menemani temannya hingga akhirnya terbawa suasana. 

“Saya menyesal banget, enggak akan ikut-ikutan lagi (balapan liar),”  ujar Udin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait