Kapolda Jateng Resmikan SPKT Polres Batang: Jangan Lagi Ada Puntung Rokok !
Kapolda Jateng Irjen Ribut meresmikan bangunan baru SPKT Polres Batang, Senin 2 Juni 2025--IST
BATANG, diswayjateng.id— Suasana baru menyelimuti Markas Kepolisian Resor Batang, Senin 2 Juni 2025, saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hasil rehabilitasi.
Dalam pernyataannya, Kapolda tak hanya memuji tampilan fisik gedung, tapi juga menyampaikan pesan tajam soal pentingnya perubahan sikap dan budaya pelayanan.
“Saya mengapresiasi Polres Batang yang sudah memenuhi janji membenahi layanan SPKT agar lebih cepat, transparan, dan humanis,” ujarnya lugas.
Menurut Irjen Ribut, SPKT adalah wajah pertama Polri di mata masyarakat.
BACA JUGA: Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk Polres Batang, 5 Detik Langsung Gas
BACA JUGA: Polres Batang Amankan 7 Remaja Dicurigai Akan Tawuran, Panggil Orangtua
Baginya, tak cukup hanya mempercantik gedung jika pelayanan tetap tidak sopan, meja berantakan, dan lingkungan kotor.
“Intinya sederhana: disiplin, ramah, dan berikan layanan terbaik,” tegas Kapolda di hadapan jajaran Polres Batang.
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah larangan keras merokok saat melayani masyarakat.
Kapolda tak ragu menyampaikan ultimatum yang jelas.
BACA JUGA: Kapolres Batang Kukuhkan Forum Wartawan, Perkuat Sinergi Lawan Disrupsi Informasi
BACA JUGA: Tiga Anak di Batang jadi Korban Predator Media Sosial, Polres Batang Bekuk Para Pelaku
“Ini penting. Jangan sampai budaya ini berlanjut. Mulai hari ini, stop!” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kebersihan, kerapian pakaian, dan lingkungan kerja sebagai cermin profesionalisme polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
