Daftar Aplikasi Penghasil Uang, Cuma Undang Teman Dapat Rp300 Ribu

Daftar Aplikasi Penghasil Uang, Cuma Undang Teman Dapat Rp300 Ribu

aplikasi penghasil uang--

diswayjateng.id – Program undang teman merupakan hal yang bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menghasilkan uang dari aplikasi penghasil uang.

Pasalnya banyak aplikasi penghasil uang yang beredar luas di smartphone, salah satu sistem penggunaannya yakni dengan mengundang teman melalui kode referal.

Program di aplikasi penghasil uang ini memberikan insentif kepada pengguna yang berhasil mengajak teman atau keluarga untuk bergabung dan menggunakan aplikasi tersebut. 

Nah berikut ini akan kami beritahu berbagai aplikasi penghasil uang yang menggunakan kode undang teman, yuk simak terus ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA: 5 Cara Menghasilkan Uang dari Seabank, Rp100 Ribu Auto Masuk Rekening Tiap Hari

BACA JUGA: Seminggu Bisa Dapat Rp2 Juta, Gunakan 8 Cara Menghasilkan Uang di Aplikasi sebagai Penghasilan Tambahan

Aplikasi Penghasil Uang :

1. Aplikasi Dompet Digital (E-wallet)

DANA: Dompet digital yang banyak digunakan di Indonesia ini seringkali mengadakan program "undang teman". Pengguna yang berhasil mengajak teman untuk mendaftar dan melakukan transaksi tertentu, akan mendapatkan bonus saldo.

Bonus ini juga bisa didapatkan oleh teman yang diundang.

GoPay: Sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay juga memiliki fitur referral. Pengguna yang mengajak teman untuk menggunakan GoPay, biasanya akan mendapatkan sejumlah saldo.

Utamanya setelah teman yang diundang melakukan transaksi pertama.

BACA JUGA: 9 Cara Mudah Menghasilkan Uang Tanpa Modal, Penghasilannya Tembus 500 Ribu per Hari

BACA JUGA: 8 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari Hobi, Sehari Bisa Kantongi Rp400 Ribu

OVO: Sama seperti DANA dan GoPay, OVO juga menawarkan program referral. Program ini memberikan keuntungan bagi pengundang dan yang diundang.

Mereka akan mendapatkannya setelah memenuhi persyaratan tertentu. Seperti melakukan transaksi atau upgrade akun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: